Keluarga Korban Penikaman di Kost Jalan Insinyur Sutami Berharap Polisi Segera Mengungkap Pelakunya

MAKASSAR INFOUPDATE.ID – Kasus penikaman yang terjadi di sebuah rumah kontrakan di Jalan Insinyur Sutami, Makassar, hingga kini masih menjadi sorotan luas di media sosial karena belum sepenuhnya terungkap.

Korban berinisial AR saat ini masih berjuang memulihkan diri di RSUP Kemenkes Makassar, bahkan harus menjalani operasi paru-paru akibat luka yang dideritanya.

Keluarga korban terus memantau perkembangan penyelidikan kepolisian dengan harapan semua pihak yang terlibat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya. Beberapa hari lalu, tepatnya Kamis (30/7/2026), saudari korban mendatangi Polsek Tamalanrea dan melihat langsung dua orang yang diduga terlibat berada di kantor polisi.

Namun kekecewaan muncul ketika mengetahui kedua orang berinisial RA dan ER telah dibebaskan kembali. “Kenapa dua orang ini bisa dilepas padahal mereka juga berada di lokasi saat kejadian?” tanya saudari korban dengan nada kecewa.

Menjelaskan hal tersebut, salah satu anggota Polsek Tamalanrea menyampaikan,  RA dan ER tidak termasuk pelaku utama tindak pidana.

“Yang melakukan penikaman terhadap korban adalah orang berinisial AN. Kedua orang yang sempat diperiksa hanya dimintai keterangan sebagai saksi, setelah itu memang dilepaskan,” ujarnya.

Meski begitu, keluarga korban tetap meminta kepolisian menelusuri lebih dalam peran setiap pihak yang ada di lokasi kejadian, serta segera menangkap AN dan pelaku lainnya yang belum teridentifikasi. Mereka berharap penegakan hukum berjalan tegas tanpa ada yang terlewat.

Hingga berita ini diturunkan, kasus masih dalam tahap penyelidikan intensif. Pihak berwenang terus berupaya mengungkap kronologi lengkap dan memastikan seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Penulis: Irfan S

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *