MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Gara-gara teledor tinggalkan kunci motor, seorang warga di Jalan Pongtiku, Makassar, kehilangan kendaraannya. Pelaku pencurian justru apes. Ia tertangkap warga dan dihajar hingga babak belur sebelum diserahkan ke polisi.
Kapolsek Tallo AKP Asfada mengatakan pelaku berinisial MI, 23 tahun, ditangkap setelah videonya viral di media sosial.
Peristiwa bermula Senin (17/8/2026). Korban memarkir sepeda motornya di depan rumah lalu buru-buru masuk karena ingin buang air besar. Dalam kondisi terburu-buru, kunci kontak masih tertancap.
“Pelapor yang tergesa-gesa meninggalkan sepeda motornya kemudian masuk ke dalam rumahnya karena ingin buang air besar sehingga kunci kontak masih terpasang di sepeda motor,” ujar AKP Asfada kepada wartawan, Sabtu (22/8/2026).
Kesempatan itu tak disia-siakan MI. Ia melintas di lokasi, melihat tidak ada orang dan kunci masih menempel, lalu langsung membawa kabur motor tersebut.
“Terduga pelaku melintas dan melihat sepeda motor yang tidak ada orang di sekitar lokasi tersebut dan melihat kunci masih terpasang di sepeda motor. Selanjutnya pelaku membawa lari sepeda motor tersebut,” kata Asfada.
Tiga hari kemudian, Kamis (20/8/2026), warga mengenali wajah MI dari rekaman CCTV yang beredar. MI diamankan massa di Jalan Pongtiku dan sempat menjadi bulan-bulanan warga.
“Tim Opsnal menerima informasi kemudian warga melaporkan ke Polsek Tallo karena melihat pelaku yang diamankan mirip dengan video yang viral di sosial media,” jelas Asfada.
Begitu tiba di lokasi, polisi memastikan MI adalah terduga pelaku yang dilaporkan. Ia kemudian digelandang ke Polsek Tallo.
Dalam pemeriksaan awal, MI mengakui perbuatannya.
“Selanjutnya pelaku diamankan ke Polsek Tallo dan dilakukan interogasi awal dan mengakui bahwasanya betul dia yang melakukan pencurian sepeda motor di Jalan Pongtiku,” pungkas Asfada.
Kasus ini kembali mengingatkan warga untuk tidak lengah. Sepeda motor dengan kunci masih menempel ibarat “mengundang” pencuri. Di sisi lain, polisi juga mengimbau masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan pelaku ke aparat.(ACANK)




















