Busur Leher Korban, Geng Motor “Calon Imam” di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR , INFOUPDATE.ID – Resmob Polsek Rappocini menangkap pelaku pembusuran terhadap korban, IS (22) di Jalan Tanjung Salipolo, Makassar pada Minggu, 31 Mei 2026 malam

Diketahui pelaku berinisial LS (17), salah satu anggota geng motor “Calon Imam”. Ia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya selama menjadi buron kurang lebih 2 bulan

“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail. Senin, 1 Juni 2026

Peristiwa itu terjadi di Jalan Emmy Saelan pada 1 April 2026 lalu, saat korban sedang melintas berpapasan dengan rombongan geng motor (Pelaku)

Pelaku merasa diteriaki dan langsung melepaskan busur panah ke arah korban dan tertancap tepat di leher korban

Korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensive, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan

“Merasa diteriaki, pelaku dibonceng oleh rekannya langsung melepas busur panah ke arah korban, Anak panah itu menancap tepat di leher korban” ungkap Kompol Ismail

Pelaku kini meringkuk di sel Polsek Rappocini. Meski masih di bawah umur, polisi menjeratnya dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

”Proses hukum tetap berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak” pungkasnya

Penulis: Accank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *