MAKASSAR , INFOUPDATE.ID – Resmob Polsek Rappocini menangkap pelaku pembusuran terhadap korban, IS (22) di Jalan Tanjung Salipolo, Makassar pada Minggu, 31 Mei 2026 malam
Diketahui pelaku berinisial LS (17), salah satu anggota geng motor “Calon Imam”. Ia berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya selama menjadi buron kurang lebih 2 bulan
“Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya. Dia mengakui perbuatannya,” kata Kapolsek Rappocini, Kompol Ismail. Senin, 1 Juni 2026
Peristiwa itu terjadi di Jalan Emmy Saelan pada 1 April 2026 lalu, saat korban sedang melintas berpapasan dengan rombongan geng motor (Pelaku)
Pelaku merasa diteriaki dan langsung melepaskan busur panah ke arah korban dan tertancap tepat di leher korban
Korban dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan intensive, beruntung nyawa korban berhasil diselamatkan
“Merasa diteriaki, pelaku dibonceng oleh rekannya langsung melepas busur panah ke arah korban, Anak panah itu menancap tepat di leher korban” ungkap Kompol Ismail
Pelaku kini meringkuk di sel Polsek Rappocini. Meski masih di bawah umur, polisi menjeratnya dengan UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
”Proses hukum tetap berjalan sesuai UU Sistem Peradilan Pidana Anak” pungkasnya
Penulis: Accank
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID - Mayjen TNI Bangun Nawoko Pimpin syukuran HUT ke-69 Kodam XIV/Hsn di Baruga…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Aksi brutal geng motor kembali makan korban. Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar…
WAJO, INFOUPDATE.ID – Dandim 1406/Wajo, Harianto mendampingi kunjungan kerja Ruly Eko Susyawan dalam rangka peninjauan…
MAKASSAR,INFOUPDATE.ID- Aksi tawuran antar geng motor berhasil digagalkan Polsek Makassar, Sebanyak 20 pemuda diamankan saat…
SENGKANG, INFOUPDATE.ID - Dalam rangka menyambut bulan Muharram, pondok pesantren Daarul Mu'minim As'adiyah Doping, Wajo…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Pj UPT Puskesmas Kassi-Kassi memantau kesehatan penyandang Disabilitas di Desa Biangkeke, Kecamatan…