Dua Orang Pria Terduga Pelaku Curanmor di Makassar Diamankan Polisi. Mengaku Butuh Uang

MAKASSAR,CINFOUPDATE. – Unit Reskrim Polsek Biringkanaya berhasil mengungkap tindak pidana pencurian sepeda motor. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan setelah melakukan aksinya di wilayah Kelurahan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Mataram, didampingi Panit 1 Opsnal Ipda Moch Jamil. Kedua terduga pelaku berhasil diamankan pada Minggu, 03 Mei 2026 sekitar pukul 21.33 WITA di Jalan Goa Ria Taman Bunga 1, Kelurahan Bakung.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kejadian bermula pada Kamis, 30 April 2026 sekitar pukul 02.40 WITA. Terduga pelaku mengambil satu unit sepeda motor Yamaha Vino warna abu-abu milik korban bernama Rahmat yang diparkir di depan rumahnya di Komplek Permata Sudiang Raya.

Modus yang digunakan pelaku cukup mudah, karena saat kejadian korban meninggalkan kunci kontak masih terpasang pada motor tersebut. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 19.000.000,- (sembilan belas juta rupiah).

Identitas kedua terduga pelaku yang berhasil diamankan adalah M. Rifky (21) dan Muh. Rafly (18), keduanya merupakan warga lokal setempat. Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mengakui perbuatannya dan mengaku membutuhkan uang.

Barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vino beserta kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Mako Polsek Biringkanaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut guna pertanggungjawaban atas tindak pidana yang dilakukannya.

( IRFAN SUTARMAN )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *