Berita

Eksploitasi Anak di Sidrap Terbongkar: Dipaksa Tipu Jual Motor Online, 3 ABG Jadi Korban TPPO

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Polda Sulsel mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Sidrap. Tiga anak di bawah umur diamankan bersama 8 orang dewasa yang diduga dipaksa menjalankan praktik penipuan online.

Penggerebekan dilakukan Kamis (23/7) sekitar pukul 22.30 WITA di sebuah rumah di Desa Padangloang Alau, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap. Lokasi itu diduga dijadikan tempat penampungan para korban.

Tim Subdit III PPA dan PPO Polda Sulsel yang dipimpin Iptu Dhanni Mopilie mengamankan 11 orang. Rinciannya, 3 anak laki-laki usia 14-16 tahun dan 8 orang dewasa.

Dari hasil penyidikan, para korban direkrut lalu ditampung di lokasi tersebut. Sebelum bekerja, mereka dijerat utang.

Tugas mereka menipu calon pembeli motor lewat Facebook. Upah yang diterima tidak tetap dan bergantung pada hasil penipuan.

“Kami menemukan adanya dugaan perekrutan, penampungan, hingga penjeratan utang terhadap para korban sebelum dipekerjakan menjalankan aksi penipuan online,” kata Direktur Reserse PPA dan PPO Polda Sulsel Kombes Pol Osva,Kamis (30/7/2026).

Polisi menyita barang bukti berupa 2 unit motor, 8 unit HP, 1 timbangan digital, 1 karpet, dan 1 kipas angin.

Dalam kasus ini penyidik menetapkan H.A (26), warga setempat, sebagai tersangka.

Osva menegaskan pihaknya serius menangani kasus yang menyeret anak sebagai korban.
“Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan, bukan justru dimanfaatkan untuk melakukan aktivitas yang melanggar hukum,” ujarnya.

Atas perbuatannya, H.A dijerat Pasal 455 UU KUHP, Pasal 12 UU TPPO, dan Pasal 88 jo Pasal 76I UU Perlindungan Anak. Ancamannya pidana 3 sampai 15 tahun penjara dan denda Rp120 juta – Rp600 juta. Untuk eksploitasi anak ditambah pidana maksimal 10 tahun dan denda Rp200 juta.

“Kami masih terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pelaku lain yang terlibat,” tambah Osva.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, agar waspada terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar tanpa prosedur jelas.

Penulis: Accank

infoupdate.id

Recent Posts

Bupati Enrekang Resmikan Bank Sampah Massenrempulu Eco Grob Bukti Perubahan Besar

ENREKANG, INFOUPDATE.ID - Komitmen masyarakat Kecamatan Anggeraja dalam menjaga kelestarian lingkungan mendapat apresiasi dari Bupati…

3 hours ago

TPK DPW PKB Wajo Melakukan Penataan Pembaruan Pengurus Tingkat Anak Cabang

WAJO, INFOUPDATE.ID — Tim Penyusun Kepengurusan Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa (TPK DPW PKB)…

6 hours ago

Aipda Rusli, Bhabinkamtibmas Desa Lasitae, Barru Berhasil Mencuri Perhatian Warga Dengan Suguhan Air Mineral

BARRU, INFOUPDATE.ID - Bhabinkamtibmas Desa Lasitae Aipda Rusli membagikan Air mineral kepada pengendara di tengah…

7 hours ago

Cek Kesehatan Rutin, Biddokkes Polda Sulsel Pastikan Personel Polsek Tamalate Tetap Prima Layani Masyarakat

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID — Bukan hanya jaga Kamtibmas, kesehatan personel juga jadi prioritas. Bidang Kedokteran dan Kesehatan…

7 hours ago

PKB Wajo Kebut Penyusunan Pengurus, Target Rampung Akhir September

WAJO, INFOUPDATE.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Wajo menggelar koordinasi…

1 day ago

Polsek Tamalate & Catering Madinah Bagi Ratusan Es Buah ke Pengendara Antre BBM di SPBU Alauddin Makassar

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID — Antrean panjang pembelian BBM di SPBU 74.902.03 Alauddin, Jl. Alauddin, Kelurahan Mangasa, Kecamatan…

1 day ago