MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Seorang perempuan berusia sekitar 35 tahun diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) membawa senjata tajam meresahkan warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Saat ini ia berhasil diamankan polisi
Aski ODGJ itu dilaporkan melalui saluran Call Center 110. Warga menyebut perempuan itu berkeliaran sambil membawa sajam dan bertingkah membahayakan pengguna jalan.
Tidak butuh lama, tim piket Polsek Manggala dipimpin KSPKT, Aiptu Djunardi bersama anggota lainnya langsung menuju ke TKP.
“Begitu menerima laporan, kami langsung memerintahkan anggota piket menuju TKP untuk melakukan penanganan. Langkah cepat ini dilakukan sebagai upaya mencegah timbulnya korban maupun gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan. Selasa(4/8/2026).
Di lokasi, polisi memilih pendekatan humanis. Dengan dibantu warga, perempuan tersebut akhirnya bisa diamankan tanpa insiden dan tanpa korban.
Setelah koordinasi dengan keluarga, diputuskan yang bersangkutan dibawa ke RSKD Dadi Makassar untuk pemeriksaan dan perawatan. Personel Polsek Manggala mengantar langsung ke rumah sakit.
Kompol Semuel mengapresiasi peran aktif warga. Menurutnya, Call Center 110 terbukti mempercepat respon kepolisian.
“Kami mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi membahayakan melalui Call Center 110. Partisipasi masyarakat sangat membantu kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Kini situasi di Jalan Borong Raya sudah kembali kondusif. Sementara perempuan tersebut masih menjalani penanganan medis di RSKD Dadi sesuai prosedur.
Penulis: Accank



















