Berita

Oknum Kepala Dusun di Maros Diduga Lakukan Perbuatan Asusila, Memicu Kemarahan

MAROS, INFOUPDATE – Oknum Kepala Dusun berinisial AA di Kabupaten Maros diduga melakukan tindak pidana asusila kepada korban berinisial J.

Peristiwa yang diduga terjadi pada 2 April 2026 itu terungkap setelah korban berinisial J memberanikan diri menceritakan kronologi kejadian kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa bermula saat dirinya hendak mengurus administrasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di kantor pajak Kabupaten Maros. Saat itu, korban diarahkan oleh aparat pemerintah setempat di wilayah Dusun Corowalie, Kecamatan Marusu, Provinsi Sulawesi-Selatan, Jumat (17/4/26).

Dalam proses tersebut, oknum kepala dusun tersebut menawarkan bantuan untuk mengantar korban ke lokasi tujuan. Awalnya, korban menganggap tawaran tersebut sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

Namun, situasi berubah ketika dalam perjalanan, terduga pelaku mengajak korban singgah di sebuah lokasi yang disebut sebagai “kantor”. Korban mulai merasa curiga karena tempat tersebut tidak menunjukkan ciri-ciri sebagai kantor pemerintahan.

“Kita singgah dikantorku nah, karena ada urusanku di situ,” ujar terduga pelaku seperti ditirukan korban.

Korban pun sempat mempertanyakan hal tersebut. “Kenapa singgah di sini Pak Dusun, ini kayaknya bukan kantor,” jawab korban saat itu.

Lokasi yang dimaksud diketahui berada di kawasan Wisma Afiat, Bulu-bulu, Kecamatan Marusu. Korban menduga kejadian tersebut telah direncanakan sebelumnya, bahkan menyebut adanya dugaan keterlibatan seorang perempuan di lokasi tersebut.

Dalam kondisi yang membuat korban merasa terancam, terduga pelaku diduga melakukan tindakan tidak pantas dan mencoba melakukan perbuatan asusila. Beruntung, korban melakukan perlawanan dan berhasil melarikan diri dari lokasi untuk menyelamatkan diri.

Peristiwa ini memicu reaksi keras dari pihak keluarga korban. Mereka menyatakan akan menempuh jalur hukum dan segera melaporkan kejadian tersebut kepada aparat penegak hukum.

Pihak keluarga juga mengungkapkan dugaan adanya korban lain dalam kasus ini. Disebutkan, terdapat dua orang yang diduga mengalami hal serupa, namun hingga kini belum berani memberikan keterangan resmi.

Sementara itu, suami korban menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, namun berharap keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.

“Saya hanya menghargai dan menghormati hukum di negara yang saya cintai ini. Kalau memang hukum lemah, saya terpaksa pakai hukum rimba,” ujarnya dengan nada emosional.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi maupun klarifikasi dari pihak terduga pelaku maupun pihak berwenang terkait kebenaran serta tindak lanjut kasus tersebut.

(IRFAN ANTI CRIMINAL)

infoupdate.id

Recent Posts

Bupati Bantaeng Apresiasi Satu Dekade Kemah Buku Kebangsaan

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin membuka Kemah Buku Kebangsaan (KBK) One…

2 hours ago

Jalan Pintas Jadi Petaka! Wanita Dilecehkan di Kuburan Tionghoa Antang Makassar, Diperas Rp 100 Ribu Pakai QRIS

MAKASSAR, INFOUPDATE-ID- Niat potong jalan lewat Pekuburan Tionghoa Antang berujung petaka. Seorang perempuan jadi korban…

19 hours ago

Pemdes Libureng Sambut Baik Bantuan Bedah Rumah Warga Panincong

BARRU, INFOUPDATE.ID - Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan menghadiri pembangunan rumah seorang warga, La…

22 hours ago

Pesan Ojol Tengah Malam ke Maros, Mahasiswi Asal Sidrap Dirampok Driver di Samping Tol Reformasi.

MAKASSAR, INFOUPDATE .ID- Niat hati pulang ke Maros, ZF (19) justru berakhir di kantor polisi.…

22 hours ago

Bayar 3 Juta Rupiah Per Kades, LSM LIRA Soroti Pelaksanaan Bimtek SIPADES 3.0.1

WAJO, INFOUPDATE.ID - Undangan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penginputan Aset Desa pada Aplikasi SIPADES 3.0.1 yang…

2 days ago

Gelapkan Uang Ratusan Juta, Kasir PT. Misi Pasaraya Makassar Diseret Ke-Meja Jaksa

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID- Drama kasir nakal berakhir. PSI, perempuan berusia 22 tahun yang dipercaya jadi kasir…

2 days ago