MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Polsek Manggala mengamankan 13 orang remaja yang sedang asyik berpesta minuman keras di lapangan Jalan Terompet 13 Blok X, Antang, Makassar pada Selasa (09/6/2026).
13 remaja tersebut, masing-masing berinisial MMA (28), MF (20), MFH (20), A (23), MFD (22), P (18), F (22), R (20), T (25), ES (17), A (19), F (19), dan SA (21). Satu di antaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’longan menyampaikan, penggerebekan tersebut berdasarkan adanya laporan warga terkait aktivitas sekelompok pemuda yang meresahkan warga
“Sebelumnya, kami menerima laporan dari warga adanya sekelompok pemuda menenggak miras tradisional sambil menyetel musik hingga larut malam” katanya
Polisi merespon laporan tersebut dan langsung menyisir lokasi. Hasilnya, 13 orang pemuda yang sedang asyik berpesta minuma keras tidak berkutik saat digerebek.
“Dari TKP, petugas menyita satu galon air mineral berisi ballo (Miras tradisional yang populer di Sulsel), dan satu unit speaker aktif” ungkapnya
Ke-13 remaja langsung digelandang ke Mapolsek Manggala, mereka didata, dibina, dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.
Orang tua mereka turut dipanggil, khususnya untuk pelaku di bawah umur, “kami akan memanggil orang tua mereka, khusunya orang tua pelaku yang masih di bawah umur” tambahnya
Kapolsek menyebut, penindakan tersebut bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) bertujuan menekan penyakit masyarakat, mulai dari miras, balap liar, hingga potensi tawuran
“Patroli rutin ini diharapkan dapat menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Manggala tetap aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya
(ACANK).



















