Sejumlah Pria Terduga Pelaku Perusakan Mobil Dimaros Diamankan Polisi. Korban Diteriaki Maling

MAROS, INFOUPDATE.ID — Kepolisian Resor Maros mengamankan 11 warga oknum terduga perusakan kendaraan yang viral di media sosial, Hasrul (36), yang diteriaki sebagai pencuri di Desa Pattontongan, Kecamatan Mandai, Sulawesi Selatan.

Kejadian bermula Selasa (4/8) sekitar pukul 17.15 Wita. Saat sedang berkendara membeli obat ke apotek di Dusun Padaelo, Desa Tenrigangkae, korban tiba-tiba dikejar pria berinisial ED beserta tiga rekannya. Tanpa proses hukum, kelompok itu langsung memukul mobil korban dengan helm, tangan, dan menendangnya sambil meneriaki Hasrul sebagai pencuri. Mobil korban pun dirusak massa.

Polisi bergerak cepat dan mengamankan 11 orang di sekitar TKP pada Rabu (5/8). Mereka adalah BO (20), SI (32), UF (26), MUH (18), AF (16), AD (19), SR (23), RD (24), ES (48), MA (17), dan AN (16). Semua kini diperiksa di Polsek Mandai.

Selain itu, Polisi juga menyita mobil korban dan motor pelaku delapan biji batu yang dipakai melempar mobil, dan dua unit ponsel sebagai barang bukti

“Sebanyak 11 orang telah diamankan dalam kasus dugaan perusakan mobil milik korban,” kata Kasi Humas Polres Maros AKP Ahmad, Kamis (6/8/2026).

Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan main hakim sendiri. Setiap tuduhan tanpa bukti dan penghakiman di tempat dapat berujung pada sanksi pidana bagi pelakunya.

Penulis: Irfan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *