BANTAENG, INFOUPDATE – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Kamis, 6 November 2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Jumrah. dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan unit kerja, serta para Camat.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah menelaah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Fraksi Partai Demokrat menekankan agar perubahan tipe perangkat daerah didasarkan pada evaluasi beban kerja yang objektif, bukan sekadar penyesuaian administratif.
Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan, meliputi BKAD, Bapenda, dan Bapperida, telah sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2017. Struktur organisasi akan dijabarkan lebih rinci melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Fraksi Partai Golkar menyoroti kesesuaian klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan yang dalam hal ini yaitu BKAD, Bapenda, dan Bapperida. Sekda menegaskan, pengaturan tersebut telah disusun sesuai pedoman yang berlaku.
Sementara itu, Fraksi PAN meminta agar Ranperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sekda menegaskan, penyusunan struktur organisasi perangkat daerah tetap mengacu pada Permendagri dan akan dijabarkan rinci pada masing-masing jabatan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.
Kemudian persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya.
MAROS, INFOUPDATE.ID – Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kabupaten Maros berhasil mengevakuasi seorang pria yang terjepit…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - UPT Puskesmas Kota Bantaeng memantau dan menindaklanjuti deteksi dini penyakit tidak menular…
BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Pemerintah Kabupaten Bantaeng kembali menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA)…
WAJO, INFOUPDATE.ID - Koramil 1406-05/Majauleng dipimpin oleh Serka Ibrahim melaksanakan kegiatan Karya Bhakti bersama masyarakat…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Di balik keberhasilan seorang anak meraih prestasi, selalu terselip doa tulus, bimbingan,…
MAKASSAR, INFOUPDATE.ID–Kepolisian Sektor Manggala bergerak cepat menyampaikan aduan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras jenis…