Berita

Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

BANTAENG, INFOUPDATE – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Kamis, 6 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Jumrah. dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan unit kerja, serta para Camat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah menelaah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Demokrat menekankan agar perubahan tipe perangkat daerah didasarkan pada evaluasi beban kerja yang objektif, bukan sekadar penyesuaian administratif.

Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan, meliputi BKAD, Bapenda, dan Bapperida, telah sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2017. Struktur organisasi akan dijabarkan lebih rinci melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Fraksi Partai Golkar menyoroti kesesuaian klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan yang dalam hal ini yaitu BKAD, Bapenda, dan Bapperida. Sekda menegaskan, pengaturan tersebut telah disusun sesuai pedoman yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PAN meminta agar Ranperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sekda menegaskan, penyusunan struktur organisasi perangkat daerah tetap mengacu pada Permendagri dan akan dijabarkan rinci pada masing-masing jabatan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Kemudian persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Kominfo Jeneponto melalui Bidang Humas Sosialisasikan Instrumen SAQ untuk Monev Keterbukaan Informasi Publik 2026

JENEPONTO, INFOUPDATE.ID – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Jeneponto melalui Bidang Hubungan Masyarakat…

2 days ago

Bupati Bantaeng Hadiri Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Riyadus Tompobulu

BANTAENG, INFOUPDATE.ID - Bupati Bantang, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri Upacara Peringatan Hari Santri Nasional…

2 days ago

Gerebek Sarang Narkoba di Eks Kusta Jongaya Makassar, 27 Orang Diamankan Termasuk Bandar DPO

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Tim gabungan Polda Sulawesi Selatan kembali menggebrak sarang narkoba di Kota Makassar. Kali…

2 days ago

Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Manggala, Polisi Amankan 5 Orang, 1 Bawa Badik Lawan Petugas

MAKASSAR,INFOUPDATE.ID – Tidak butuh waktu lama, Polsek Manggala langsung merespon cepat aduan masyarakat dan pemberitaan…

2 days ago

Presiden Prabowo Subianto Minta Perbankan Membuka Akses Keuangan Untuk Para Pelaku Usaha

JAKARTA, INFOUPDATE.ID — Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Tahun 2026…

2 days ago

Pemkab Wajo Sabet Juara III Jamsostek Award 2026 Provinsi Sulsel

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo mengukir prestasi membagakan di tingkat provinsi dengan menyabet…

3 days ago