Berita

Sekda Bantaeng Sampaikan Jawaban Eksekutif atas Pemandangan Umum Fraksi DPRD

BANTAENG, INFOUPDATE – Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, membacakan jawaban Eksekutif terhadap pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Bantaeng terkait Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dalam Rapat Paripurna DPRD. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Bantaeng, Kamis, 6 November 2025.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bantaeng, Hj. Kasmawati, didampingi Wakil Ketua II, Hj. Jumrah. dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan unit kerja, serta para Camat.

Pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, H. Abdul Wahab, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota dewan yang telah menelaah Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 5 Tahun 2015, serta Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Fraksi Partai Demokrat menekankan agar perubahan tipe perangkat daerah didasarkan pada evaluasi beban kerja yang objektif, bukan sekadar penyesuaian administratif.

Menanggapi hal tersebut, Sekda menjelaskan bahwa klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan, meliputi BKAD, Bapenda, dan Bapperida, telah sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2017. Struktur organisasi akan dijabarkan lebih rinci melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Fraksi Partai Golkar menyoroti kesesuaian klasifikasi tipe struktur organisasi perangkat daerah bidang keuangan dan perencanaan yang dalam hal ini yaitu BKAD, Bapenda, dan Bapperida. Sekda menegaskan, pengaturan tersebut telah disusun sesuai pedoman yang berlaku.

Sementara itu, Fraksi PAN meminta agar Ranperda ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sekda menegaskan, penyusunan struktur organisasi perangkat daerah tetap mengacu pada Permendagri dan akan dijabarkan rinci pada masing-masing jabatan melalui analisis jabatan dan analisis beban kerja.

Kemudian persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Bantaeng dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng akan dibahas lebih lanjut pada rapat paripurna berikutnya.

infoupdate.id

Recent Posts

Curi Aki Milik Warga di Bone, Pelaku Diberi Kesempatan 1 Hari Minta Maaf, Jika Tidak Korban Tempuh Jalur Hukum

BONE, INFOUPDATE - Seorang pria berinisial AS di Dusun Lappadihompong, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, diduga…

2 hours ago

Sidak Gudang Obat PT Pharma Indo Sukses, DPRD Makassar Temukan Peternakan Babi di Samping Lokasi

MAKASSAR, INFOUPDATE – Sidak Komisi B DPRD Kota Makassar ke gudang PT Pharma Indo Sukses…

2 hours ago

Semarak Hardiknas 2026, Bupati Bantaeng Hadiri Jalan Sehat Dinas Pendidikan & Kebudayaan

BANTAENG, INFOUPDATE - Dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bantaeng…

3 hours ago

Nginap di Rumah Nenek Pacarnya, Pria Penjual Bakso di Bone Dipaksa Menikah Oleh Kadus, Menolak Denda 50 Juta

BONE, INFOUPDATE - Seorang pria penjual bakso yang akrab disapa Mas Enal warga asal Camba…

3 hours ago

Hari Jadi ke-163, Bupati Jeneponto Beberkan Capaian: Ekonomi Tumbuh 6,59% hingga IPM Tembus 70,25

JENEPONTO, INFOUPDATE - Peringatan Hari Jadi Kabupaten Jeneponto ke-163 dimanfaatkan sebagai panggung laporan kinerja sekaligus…

9 hours ago

Bupati Bantaeng Dorong Kegiatan Positif Lewat Turnamen Gel Blaster

BANTAENG, INFOUPDATE - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, secara resmi membuka Turnamen Fun War…

10 hours ago