Sengketa Lahan Memanas, 13 Rumah di Perumahan Aliqa Makassar Diratakan Ekskavator

MAKASSAR, INFOUPDATE – Sebanyak 13 unit rumah di Perumahan Aliqa Residence, Kelurahan Panaikkang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, rata dengan tanah usai dirobohkan ekskavator. Pembongkaran yang dilakukan dalam dua tahap itu diduga kuat buntut sengketa antara developer dengan pemilik lahan.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (11/4/2026) dengan enam rumah dirobohkan. Aksi berlanjut pada Rabu (22/4/2026) yang meratakan tujuh unit rumah lainnya. Hingga Kamis (23/4/2026), puing-puing bangunan masih berserakan di lokasi.

Salah satu pemilik rumah, Ishak, mengaku kaget karena pembongkaran dilakukan tiba-tiba tanpa pemberitahuan.

“Tidak ada surat, tidak ada sosialisasi. Tahu-tahu ekskavator sudah masuk dan merobohkan rumah,” ujar Ishak saat ditemui di lokasi, Jumat (24/4/2026).

Ishak menyebut pihak pembongkar mengatasnamakan pemilik tanah. Alasannya, pihak developer Aliqa Residence belum melunasi pembayaran lahan. Padahal, kata dia, sebagian warga sudah membayar lunas unit rumahnya ke developer.

“Dari 13 rumah yang dibongkar, ada yang sudah lunas. Ada juga yang masih cicilan. Bahkan rumahnya belum siap 100 persen, saluran air saja belum ada,” jelasnya.

Para pemilik rumah kini kebingungan karena merasa dirugikan dua kali. Mereka sudah mengeluarkan uang ratusan juta ke developer, namun rumahnya justru dirobohkan akibat konflik pihak lain.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak developer Aliqa Residence maupun pemilik lahan yang melakukan pembongkaran. Aparat kepolisian Polsek Panakkukang disebut telah mendatangi lokasi untuk melakukan pendataan.

Kasus ini menambah daftar panjang sengketa properti di Makassar. Warga berharap ada mediasi dan kepastian hukum agar hak mereka sebagai pembeli tidak hilang begitu saja.(IRFAN ANTI CRIMINAL)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *