MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Emosi sesaat berujung luka berdarah. Seorang pria berinisial AS (26) ditikam kakak kandungnya sendiri, AA (38), di rumah mereka di Kelurahan Kalukuang, Kecamatan Tallo, Makassar, Sabtu lalu (6/6/2026).
Insiden bermula saat AS mendorong kursi roda ibunya masuk ke rumah. Tiba-tiba AA melempar botol air mineral ke arah sang ibu di depan pintu.
“Saat berada di pintu masuk rumah tiba-tiba pelaku AA melempar botol air mineral ke ibunya,” ungkap Kapolsek Tallo AKP Asfada. Selasa(9/6/2026).
Tidak terima ibunya dikasari, korban langsung berang dan terjadi adu mulut, pelaku yang makin tersulut emosi bergegas ke dapur mengambil pisau kemudian menyerang korban
“Setelah korban menurunkan ibunya dari kursi roda, terjadi adu mulut yang membuat pelaku masuk dan mengambil pisau, kemudian menikam korban bagian dada sebelah kiri dan punggung sebelah kiri” lanjutnya
Usai penikaman, warga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tallo. Pelaku diamankan tanpa perlawanan, Ia dijerat pasal 351 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara.
“Pelaku kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau dapur, sementara korban dilarikan ke rumah sakit akibat dua luka tusuk di area vital” tambahnya
Kasus ini menambah daftar kekerasan dalam rumah tangga yang dipicu masalah sepele. Polisi mengingatkan warga mengendalikan emosi dan tidak menyelesaikan konflik keluarga dengan kekerasan
Penulis: Accank



















