Herman Arif Sebut Pembelian Gabah Dibawah Standar Harga HPP dan Pemotongan Timbangan Merupakan Pelanggaran Nyata

WAJO, INFOUPDATE – Komisi 2 DPRD Kabupaten Wajo, Herman Arif meminta kepada pihak terkait untuk menindaklanjuti keluhan para petani padi di Desa Bentenglompoe Kecamatan Sabbangparu

Menurutnya bahwa harga pembelian gabah dibawah standar Rp. 6.500 /Kg itu adalah pelanggaran regulasi yang diatur melalui Instruksi Presiden (Inpres) No. 6/2025 dan Keputusan Kepala Bapanas No. 14/2025

Selain itu, perlunya menertibkan para pedagang yang melakukan potongan timbangan 7-8 Kg pada setiap timbangan. Menurutnya hal tersebut sangat merugiakan para petani

“Soal harga gabah dibawah harga standar ini harus jadi perhatian pemerintah, dan saya harap pihak terkait melakukan penindakan terhadap para pedagang yang melakukan kelurahan dalam pembelian gabah” ungkapnya

Ia menekankan kepada Dinas Pertanian dan Diskoperindagkop Pemkab Wajo dan pihak pihak terkait, Bulog serta Satgas Pangan agar segera menindaklanjuti persoalan tersebut

“Jangan sampai para petani kita menjadi korban dan mengalami kerugian akibat ulah para pedagang yang curang” pungkasnya

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *