MAKASSAR, INFOUPDATE.ID – Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku penadah motor curian, Fajin (40) di Jalan Tobadak, Kecamatan Tobadak, Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat pada Senin 25 Mei 2026.
Saat penangkapan berlangsung, pelaku melakukan perlawanan keras dan berusaha kembali melarikan diri dari kepungan petugas
“Karena melakukan perlawanan, tersangka terpaksa kami berikan tindakan tegas dan terukur, dengan cara menembak kedua kakinya agar dapat ditangkap dengan aman,” kata Kapolsek Tamalate Kompol H. Muh. Thamrin
Diketahui sebelumnya, pelaku yang merupakan warga Komplek Kusta, Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar ini sempat melarikan setelah diperiksa oleh penyidik Reskrim Polsek Tamalate beberapa waktu lalu
Kapolsek Tamalate, Kompol H. Muh. Thamrin menjelaskan bahwa, saat itu pelaku melihat Markas Komando lagi sepi, ia dengan cepat melarikan diri dengan melompat dari lantai dua melalui pintu samping
”Saat pemeriksaan, istri pelaku, Dewi Rosita datang membawa makanan untuknya, pelaku sempat berpesan agar istrinya segera pulang. Tidak lama setelah itu pelaku melarikan diri melalui pintu samping” ungkap Kompol H. Muh Thamrin
Dipelariannya, pelaku sempat menghentikan pengendara yang lewat untuk meminta diantar hingga ke Jalan Dangko, selanjutnya Ia langsung menuju kediaman keluarganya.
“Ia kemudian meminta bantuan seorang kerabat untuk membawanya ke Desa Buludoang, Kabupaten Jeneponto. Disana, ia menghubungi istrinya agar mencarikan kendaraan sewaan, lalu kabur bersama istri dan anaknya menuju Kabupaten Mamuju Tengah, Provinsi Sulawesi Barat” tambahnya
Dihadapa penyidik, pelaku mengaku membeli motor hasil curian dari seseorang berinisial AC, dengan jumlah total mencapai sekitar 100 unit.
“Ia membeli motor curian dengan harga rata-rata 2,3 juta rupiah per unit. Motor itu dijual kembali kepada warga masamba berinisial HR seharga 3 – 3,5 juta rupiah per unit” jelasnya
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana menyampaikan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan guna menangkap rekan-rekan pelaku yang masih menjadi buronan
“Benar, saat ini kami masih terus melakukan pengembangan kasus lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Arya Perdana saat dikonfirmasi.
Penulis: Irfan. S




















