Wali Kota Munafri Kecam Penganiayaan oleh Jukir Liar di Sungai Tangka, PD Parkir Diinstruksikan Benahi Pengawasan

MAKASSAR, INFOUPDATE.ID— Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengecam aksi penganiayaan yang diduga dilakukan seorang juru parkir liar terhadap pengendara mobil di Jalan Sungai Tangka, Kecamatan Ujung Pandang.

Insiden yang dipicu persoalan uang parkir Rp2.000 itu viral di media sosial dan menuai kecaman publik.

Pernyataan itu disampaikan Munafri usai menghadiri penutupan pameran HUT Dekranas ke-46 di Trans Studio Mall Makassar, Minggu (12/7/2026) kemarin.

“Ya tentu yang namanya kekerasan harus diproses. Tidak bisa tidak, semua persoalan sebenarnya bisa dibicarakan, tetapi kalau sudah melakukan kekerasan, menurut saya itu sudah melanggar hukum dan harus diproses,” ujar Munafri.

Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut. Selain itu, Munafri juga menginstruksikan Perusahaan Daerah PD Parkir Makassar Raya untuk memperbaiki pengawasan terhadap petugas parkir.

“Saya instruksikan PD Parkir harus menjaga itu. Mereka kan pelayan masyarakat, jadi tidak boleh lagi ada arogansi petugas parkir yang muncul di lapangan,” tegasnya.

Peristiwa terjadi di depan TK Angkasa I, Jalan Sungai Tangka, Sabtu (11/7/2026). Video yang memperlihatkan korban dengan wajah berlumuran darah kemudian viral di media sosial.

Berdasarkan informasi yang beredar, korban yang baru selesai pemeriksaan kesehatan didatangi seorang pria yang meminta uang parkir, korban memberi Rp2.000, namun pelaku diduga meminta bayaran lebih besar.

Saat korban meminta karcis resmi, pelaku berdalih akan mengambilnya dari rekan. Karena karcis tak kunjung diberikan, korban tetap menyerahkan uang Rp2.000.

Pelaku kemudian diduga melempar uang tersebut, memukul kaca mobil, dan terlibat adu mulut. Ketegangan memuncak saat korban turun dari kendaraan. Pelaku diduga memukul wajah korban hingga berdarah lalu melarikan diri.

Munafri menekankan seluruh persoalan antara juru parkir dan pengguna jasa parkir seharusnya dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan.

Ia juga mengingatkan juru parkir resmi telah memiliki aturan, atribut, dan mekanisme pelayanan yang jelas.

“Harus dibicarakan. PD Parkir ini punya dasar aturan. Juru parkir juga punya atribut dan sebagainya,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya praktik parkir liar di Makassar yang kerap berujung pungutan paksa dan intimidasi terhadap pengguna jalan.

Editor: Aydan

Penulis: Accank

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *