MAKASSAR, INFOUPDATE – Tim Terpadu dan Pengawasan Izin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Satpol-PP Kota Makassar,menyegel Cafe Noyu Eat & Drink,yang berada di Jalan Al Qadri, Kelurahan Maricayya Baru, Kecamatan Makassar, Kota Makassar,Rabu malam, 6 Mei 2026, pukul 22.00 WITA. Penyegelan dilakukan usai sidak menindaklanjuti aduan masyarakat.
Cafe Noyu terbukti menyalahgunakan izin. Tempat usaha itu hanya mengantongi izin restoran, namun di lapangan beroperasi sebagai bar dan diskotik. Selain itu, Noyu juga melanggar batas jam operasional dan menimbulkan keresahan warga.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulsel, Andi Arwin, yang memimpin langsung tim terpadu menegaskan tindakan ini atas perintah Gubernur Sulsel.
“Noyu tidak memiliki perizinan yang dipersyaratkan. Ini kewenangan Pemprov Sulsel. Kami bertindak berdasarkan atensi Bapak Gubernur untuk segera menertibkan tempat hiburan malam ini,”_ tegas Andi Arwin di lokasi.
Menurut Andi Arwin, lokasi Cafe Noyu tidak layak untuk hiburan malam. Tempat itu berdiri di kawasan permukiman padat penduduk dan berdekatan dengan tempat ibadah serta sekolah.
Tim Terpadu menyebut saat ini masih melakukan penelusuran terkait dugaan pelanggaran lain, termasuk peredaran minuman keras ilegal dan kepatuhan pajak.
Cafe Noyu resmi ditutup hingga memenuhi seluruh perizinan yang berlaku.
(Achank).
MAKASSAR, INFOUPDATE - Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian…
MAROS, INFOUPDATE.ID - Warga di Kabupaten Maros kini merasa cemas dan tidak tenang setelah beredar…
WAJO, INFOUPDATE — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wajo menggelar kampanye keselamatan berkendara bertajuk “Kicau…
ENREKANG, INFOUPDATE - Kepala Humas Universitas Muhammadiyah Enrekang (UNIMEN), Dr. Baharuddin, S.Pd., M.Pd., mengikuti Pelatihan…
WAJO, INFOUPDATE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Wajo, Sulsel berhasil melakukan pemulihan kerugian keuangan negara…
BANTAENG, INFOUPDATE - Tim Program UKS UPT Puskesmas Loka mengunjungi SMK 4 Bantaeng, Desa Bonto…