MAKASSAR, INFOUPDATE – Teror geng motor di Kota Makassar naik level. Bukan lagi busur atau parang, kali ini mereka menenteng pistol.
Aksi brutal itu terjadi di Jl Langgau, Kecamatan Bontoala, Jumat (1/5/26 )dini hari. Kawanan geng motor menyerang pemukiman warga dan aksinya terekam jelas kamera CCTV. Rekaman tersebut kini viral di media sosial.
Dalam video yang beredar disosial media, sekelompok pemotor menghampiri seorang pengendara di tepi jalan. Korban diancam menggunakan anak panah busur. Pelaku kemudian memaksa korban melepas helm dan langsung membawa kabur helm tersebut.
Di rekaman CCTV berbeda di lokasi yang sama, salah satu anggota geng terlihat menenteng sepucuk pistol. Pria itu sempat menendang sepeda motor yang terparkir di depan rumah warga sebelum rombongan kabur.
Hingga Jumat pagi, belum ada keterangan resmi apakah pistol yang dibawa merupakan senjata api asli atau airsoft gun. Polisi masih menyelidiki rekaman dan memburu para pelaku.
Ketua RW 5 Kelurahan Timungan Lompoa, Djamaluddin, membenarkan penyerangan itu. “Iya, warga kami diserang dini hari tadi. Meresahkan sekali karena sudah bawa pistol,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Kasus ini menambah daftar panjang aksi geng motor di Makassar. Polrestabes Makassar belum memberi pernyataan resmi hingga berita ini diturunkan. Biasanya, jika sudah viral, tim Jatanras dan Resmob langsung bergerak melakukan patroli skala besar.
Kapolsek Bontoala Kompol Andi Aris Abu Bakar, mengatakan sementara menyelidiki kasus penyerangan geng motor itu.
“Sementara kami bersama Satreskrim Polrestabes Makassar sudah melakukan penyelidikan siapa-siapa yang melakukan pengerusakan,” ujarnya ditemui awak media.
Andi Aris tak menampik pelaku yang membawa senjata jenis pistol. Namun menurutnya, pistol itu jenis softgun.
Kalau dilihat dari video ada yang membawa senjata airsoft gun. Tapi sementara kami melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Dari identifikasi sementara polisi, Andi Aris berkata, pelaku diperkirakan berjumlah 20 orang.
Warga diimbau waspada, mengaktifkan CCTV rumah, dan segera lapor ke 110 jika melihat gerombolan mencurigakan.(ACANK).



















