Seorang Mahasiswa Ditangkap Bawa Badik dan Parang saat Aksi May Day di Fly Over Pettarani

MAKASSAR, INFOUPDATE – Seorang massa aksi May Day diamankan Polrestabes Makassar karena membawa senjata tajam di tengah unjuk rasa, Jumat, 1 Mei 2026, siang.

Pelaku berinisial MFF, 20 tahun, mahasiswa asal Jalan Lanto Dg Pasewang A, Desa Balang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto. Ia ditangkap di sekitar Fly Over Jl. AP Pettarani saat pengamanan Hari Buruh Internasional.

Kasubnit Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Supriadi Gaffar, menjelaskan penangkapan bermula saat anggota Satreskrim mencurigai sekelompok mahasiswa FMIPA UNM Parang Tambung yang melintas. “Mereka berkendara ugal-ugalan dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan,” kata Supriadi, Jumat.

Petugas kemudian menghentikan dan menggeledah badan serta kendaraan pelaku. Dari bawah jok motor ditemukan satu bilah badik lengkap dengan sarungnya dan satu parang tanpa sarung.

Saat diinterogasi, MFF mengakui senjata tajam tersebut miliknya dan dibawa tanpa izin. Pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi menyita tiga barang bukti dari tangan pelaku:

1 bilah badik beserta sarungnya, 1 bilah parang tanpa sarung  dan 1 unit Yamaha Mio 3 warna abu-abu

Hingga kini, polisi masih mendalami tujuan MFF membawa sajam di tengah aksi massa. Pelaku dapat dijerat UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.

MFF saat ini ditahan di Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan intensif.(ACHANK).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *