MAKASSAR, INFOUPDATE – Seorang pria berinisial D (29) ditangkap polisi setelah diduga menganiaya pengemudi ojek online wanita berinisial R (30) di Makassar. Pemicunya sepele: beda pendapat soal bayar air mineral Rp5.000.
Insiden pada Senin (20/4/2026) itu berbuntut panjang. Ratusan rekan korban mengepung indekos pelaku di Jalan Badak, Kecamatan Mamajang, hingga proses penangkapan berlangsung dramatis dan viral di media sosial.
Kapolsek Mamajang, AKP Tri Husada Aeromeda, menjelaskan kasus bermula saat D (29) memesan makanan via aplikasi. Di tengah proses, ia meminta tambahan satu botol air mineral ukuran besar yang belum terbayar di sistem.
“Saat korban tiba mengantarkan pesanan, pelaku ingin membayar air mineral seharga Rp5.000 tersebut melalui transfer, namun korban menolak dan meminta pembayaran tunai,” kata Tri, Kamis (23/4/2026).
Cekcok tak terhindarkan hingga berujung dugaan penganiayaan. “Korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Mamajang,” tambah Tri. Dari hasil interogasi, D (29) mengakui telah memukul korban dengan tangan kosong.
Video penangkapan D (29) di indekosnya viral. Dalam rekaman, polisi tampak berjibaku menghalau massa ojol yang geram dan berusaha menghakimi pelaku.
“Iya, pada saat kita mengamankan terlapor, diduga teman-teman ojol ini terbawa emosi, jadi tidak sengaja merusak mobil patroli,” ungkap Tri.
Polisi harus negosiasi berulang kali karena rekan korban terus berdatangan ke lokasi.
AKP Tri memastikan D saat ini telah diamankan. “Kami menerima laporan dari salah satu driver ojek online yang mendapatkan penganiayaan dari salah satu customer. Jadi kami sudah mengamankan customer ini,” ujarnya.
Proses penyelidikan tetap berjalan. Polisi mengumpulkan bukti tambahan, termasuk rekaman CCTV di lokasi dan keterangan saksi.
Tri mengimbau masyarakat dan komunitas ojol mempercayakan kasus ini ke polisi. “Jangan melakukan tindakan main hakim sendiri,” tegasnya. (ACHANK).



















