MAKASSAR, INFOUPDATE.ID– Seorang remaja perempuan berinisial LR (16), di Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, merekayasa kasus penculikannya sendiri. Aksi itu dilakukan karena ia kerap dimarahi tantenya di rumah dan ingin berkumpul dengan saudara kandungnya.
Kapolsek Manggala, Kompol Samuel To’longan, mengatakan kasus ini terungkap setelah keluarga menerima voice note dari LR (16) yang mengaku disekap dan diminta tebusan Rp5 juta.
LR (16) meninggalkan rumah di Manggala pada Minggu malam, 28/6/2026, dan menitipkan kunci rumah ke tantenya. Karena tidak kunjung pulang, keluarga mulai cemas.
Tak lama setelah itu, masuk pesan singkat dan voice note berisi suara tangis. Pelaku yang mengaku penculik meminta uang tebusan Rp5 juta agar LR (16) dibebaskan.
“Anak ini meninggalkan rumah dan menitipkan kunci kepada tantenya. Karena tidak pulang-pulang, tantenya gelisah,” ujar Samuel kepada awak media, Selasa 30/6/2026.
Keluarga kemudian melapor ke call center 110 Polri. Tim gabungan Polsek Manggala dan Polda Sulsel langsung bergerak dan menemukan LR (16) di sebuah kamar Hotel Topaz, Kecamatan Panakkukang, Senin dini hari.
Setelah diperiksa, LR mengaku tidak pernah diculik. Ia sengaja membuat skenario seolah-olah menjadi korban.
“Dari hasil interogasi, dia mengaku berbohong. Jadi dia tidak diculik, tetapi merekayasa seolah-olah dirinya menjadi korban penculikan,” ungkap Samuel.
Samuel menyebut, LR (16) berstatus yatim piatu. Ia diasuh keluarga dari pihak ibu dan ayah secara terpisah sejak kedua orang tuanya meninggal. Karena sering dimarahi di rumah, ia ingin melarikan diri dan berkumpul dengan saudara kandungnya.
Uang tebusan Rp5 juta rencananya dipakai untuk ongkos kabur. “Rencananya uang itu akan dipakai untuk melarikan diri karena dia masih di bawah umur dan belum memiliki pekerjaan,” kata Samuel.
Saat ini LR (16) masih berstatus pelajar dan ditangani pihak keluarga bersama Unit PPA Polrestabes Makassar untuk pendampingan psikologis.
Penulis: Accank



















